PLN UIP Nusra bersama BPN Manggarai Berikan Sosialisasi kepada Pemilik Lahan Lokasi Pengembangan PLTP Ulumbu

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:17 WIB
Foto : sosialisasi identifikasi pengadaan tanah untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu unit 5-6 (2x20 MW) di Poco Leok, Satar Mese, NTT (Humas PLN UIP Nusra/MetroNTB.com)
Foto : sosialisasi identifikasi pengadaan tanah untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu unit 5-6 (2x20 MW) di Poco Leok, Satar Mese, NTT (Humas PLN UIP Nusra/MetroNTB.com)

Manggarai, MetroNTB.com - PT PLN UIP Nusra atau Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Manggarai melakukan sosialisasi identifikasi pengadaan tanah untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu unit 5-6 (2x20 MW) di Poco Leok, Satar Mese, NTT, Jumat, 19 Mei 2023.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda lanjutan dari rapat persiapan pelaksanaan pengadaan tanah PLTP Ulumbu unit 5-6.

Sosialisasi dihadiri oleh seluruh pemilik lahan atau pemegang hak atas tanah asal Poco Leok serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Manggarai.

Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi ialah agar masyarakat sebagai pemilik lahan di kawasan pengembangan PLTP dapat memmahami dengan setiap proses dan tahapan pengadaan tanah guna menghindari perselisihan dan pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Kembangkan PLTP Ulumbu, PLN dapat Dukungan Penuh Gubernur NTT

"Kegiatan pengadaan tanah, diawali dengan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat betul-betul paham, betul-betul tahu apa maksud dan tujuan daripada pengadaan tanah tersebut," katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPN Manggarai menerangkan, ada proses inventarisasi serta identifikasi yang melibatkan satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative) dalam pengukuran dan pengumpulan data dalam proses pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok.

"Hasil inventarisasi dan identifikasi oleh satgas A dan B ini akan menjadi rujukan penentuan nilai kompensasi oleh PT PLN (Persero) kepada pemilik lahan," jelas

Dengan sosialiasi ini, BPN Manggarai berharap masyarakat, khususnya pemilik lahan, dapat memahami apa saja yang mesti disiapkan pada saat pengukuran dan pendataan.

"Dengan demikian, saat proses kompensasi berlangsung, tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur NTT Dukung Penuh Pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok Menuju Net Zero Emission 2060

Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP Nusra 2, Lalu Irlan Jayadi, menuturkan kalau pemerintah melalui PT PLN (Persero) berusaha membangun infrastruktur kelistrikan yang bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat.

"Segala proses yang saat ini sedang berlangsung, pihak pemerintah daerah serta masyarakat akan mengawasi kerja PLN. Dan PLN pasti terbuka," ujarnya.

Terpisah, General Manager (GM) PT PLN UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan wilayah Poco Leok menyimpan potensi energi murah dan ramah lingkungan yang cukup menjanjikan.

Menurutnya, agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Ia mengingatkan perlunya dukungan dari para stakeholder di lokasi pembangunan agar tercapainya kesamaan pandangan dan tujuan.

Halaman:

Editor: Lalu Suparman Ambakti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dekranasda NTB Dorong Desainer Lokal Berinovasi

Jumat, 12 Mei 2023 | 10:13 WIB

AMSI Berikan Pelatihan Media Management

Senin, 8 Mei 2023 | 19:37 WIB
X