Mataram, MetroNTB.com - Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari tahun 2021 jumlah Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Provinsi NTB meningkat.
Pada tahun 2021 jumlah TKM di Provinsi NTB sebanyak 46 kelompok. Tahun 2022 jumlahnya meningkat tajam menjadi 239 kelompok.
“TKM terbanyak berada di Lombok Tengah dengan 119 kelompok,” kata Aryadi.
Sementara, untuk Lombok Timur 48 kelompok, Lombok Barat 23 kelompok, Sumbawa 12 kelompok, Dompu 9 kelompok, Bima 7 kelompok, Kota Bima 7 kelompok, Sumbawa Barat 3 kelompok, Kota Mataram 2 kelompok dan Kab Lombok Utara 2 kelompok.
Aryadi mengingatkan, dalam membangun usaha sendiri harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain skill atau kompetensi kerja, didukung komitmen atau spirit bisnis untuk sukses serta modal dan jaringan pemasaran.
“Modal disini bisa berupa modal finansial dan modal teknologi. Usaha yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan pasar ke depan dan sesuai dengan skill yang dimiliki,” paparnya
“Jangan membangun usaha yang tidak sesuai dengan skill, karena akan menghasilkan produk yang tidak berkulitas. Jangan membangun usaha yang tidak sesuai kebutuhan pasar karena akan sulit dipasarkan,” saran Aryadi
Artikel Terkait
Siapkan Naker Kompeten, Disnakertrans NTB Gandeng BLKI, BLKDN dan LPKS
Disnakertrans NTB Himbau Warga Waspada Modus Penipuan Janjikan Lahan Transmigrasi