Sasar Sekolah, Polisi di Mataram Imbau Pengendara Motor Tak Gunakan Knalpot Brong

- Kamis, 2 Maret 2023 | 12:22 WIB
Polisi sasar Sekolah gelar sosialisasi larangan penggunaan Kenalpot Brong  (Humas Polresta Mataram )
Polisi sasar Sekolah gelar sosialisasi larangan penggunaan Kenalpot Brong (Humas Polresta Mataram )

Mataram, MetroNTB.com - Jelang Ramadhan, Polisi gelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong ke Sekolah di Mataram.

Sasaran sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong yang dilakukan jajaran Polsek Selaparang Polresta Mataram kali ini di SMKN 3 Mataram.

Kehadiran jajaran Polsek Selaparang itu sekaligus memperkenalkan Polsek yang baru dibentuk dan untuk silaturrahmi serta sebagai bentuk kehadiran Polri.

Baca Juga: Polda NTB Gelar Istigosah, Doakan WSBK Lancar dan Sukses

"Hari ini kami melaksanakan silaturrahmi sekaligus sosialisasi Larangan penggunaan bnalpot brong menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran di Sekolah-Sekolah wilayah Hukum Polsek Selaparang," kata Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan. Kamis, 2 Maret 2023.

"Memberikan himbauan larangan menggunakan Sepeda Motor dengan knalpot brong ini sudah sangat mengganggu kenyamanan lebih-lebih dalam waktu dekat akan datang bulan Suci Ramadhan,"jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Polisi bekerjasama dengan pihak sekolah memeriksa kendaraan Siswa yang terparkir dihalaman sekolah.

Baca Juga: Miliki Mal Pelayanan Publik, Ini Harapan Menpan RB kepada Pemkab Lombok Tengah

Sejumlah kendaraan siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta untuk diganti dengan kenalpot standar.

"Alhasil ditemukan 8 kendaraan siswa yang menggunakan knalpot Brong, Kapolsek Selaparang memberikan himbauan kepada siswa yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan memberikan opsi mengganti knalpot brong dengan knalpot standar atau kendaraannya akan ditilang oleh Unit Lalu Lintas,"katanya.

Editor: Sopian Harisma

Tags

Terkini

Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Selama 1 Bulan

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:51 WIB
X