Kapolres Loteng bersama Dandim 1620 Mediasi Warga Ketara dan Rambitan

- Senin, 21 Juni 2021 | 22:18 WIB
Foto : Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, bersama Dandim 1620 Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan. Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/2021)
Foto : Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, bersama Dandim 1620 Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan. Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/2021)

Lombok Tengah, MetroNTB.com - Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, bersama Dandim 1620 Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan. Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/2021) Proses mediasi warga tersebut dihadiri Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ketare dan Desa Rembitan. Dalam mediasi tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan. “Kedatangan warga desa Ketara ke Polsek Pujut hari ini menginginkan agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku penganiayaan,” katanya Demikian pula dengan masyarakat Desa Rembitan, kata Kapolres, mendukung aparat keamanan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan yang menimpa dua orang warga desa Ketara dan kedua belah pihak bersepakat utk sama-sama menjaga kondusifitas daerah serta akan membantu pihak keamanan untuk memberikan pemahaman dan mencegah upaya provokasi melalui isu maupun hoax yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Silakan saja lakukan proses hukum, kami tidak akan menghalanginya," ucap salah seorang tokoh masyarakat Desa Rembitan (red)

Editor: Lalu Suparman Ambakti

Tags

Terkini

Polisi Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:08 WIB
X