Beroperasi di Mataram, Lima Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

- Senin, 16 Januari 2023 | 23:54 WIB
Lima tersangka diduga pengedar narkoba diamankan Satres Narkoba Polresta Mataram  (Tim Metro NTB)
Lima tersangka diduga pengedar narkoba diamankan Satres Narkoba Polresta Mataram (Tim Metro NTB)

Mataram, MetroNTB.com, - Lima orang diduga komplotan pengedar narkoba jenis Sabu diamankan Polresta Mataram.

Lima orang tersangka ini ditangkap Polisi pada lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Karang Bagu Mataram sedangkan tersangka lain diamankan di wilayah Pagesangan.

"TKP pertama di Karang Bagu mengamankan satu tersangka, kemudian di TKP kedua di wilayah Pagesangan diamankan 4 orang tersangka yang salah satunya Perempuan,"jelas Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram. Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Politisi Gerinda Nilai Food Estate Cara Terbaik Bangun Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Polisi awalnya menangkap Z, Pria 40 tahun, asal Lombok Barat diamankan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada 13 Januari 2023.

Dari hasil pengembangan setelah menangkap Z, polisi mendapat informasi ada tersangka lain yang terlibat dalam perdagangan barang haram tersebut.

"Z ditangkap di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, kecamatan Cakranegara (TKP I) atas informasi yang diterima dan hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram,"jelas Wakapolres Mataram.

Baca Juga: Tegas! ASN Intoleran Kemenag NTB Terancam Dipecat

"Kemudian dari hasil pengembangan tim opsnal mendapat informasi adanya keterkaitan terduga lain di lokasi berbeda yaitu TKP II di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram,"jelas AKBP Syarif mengungkap.

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan beberapa barang bukti seperti sabu, alat konsumsi dan alat komunikasi yang diduga sebagai sarana dalam mendapatkan sabu.

Baca Juga: Tegas! ASN Intoleran Kemenag NTB Terancam Dipecat

Pada lokasi kedua ini, polisi mengamankan 4 orang yang diduga terlibat.

"4 orang yang ada di lokasi terpaksa diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, yaitu AL, Pria 40 tahun, Alamat Medan.
IF, pria 31 tahun, alamat Sekotong, Lombok Barat. EPS, Perempuan 31 tahun, alamat Cakranegara, dan M, pria 40 tahun alamat Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram,"jelasnya membeberkan.

Baca Juga: Lamban Direspon Pemkab Lombok Tengah, Warga Desa Tumpak Bangun Jembatan Kayu dan Bambu

Halaman:

Editor: Sopian Harisma

Tags

Terkini

Polisi Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Narkoba

Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:08 WIB
X