Mataram, MetroNTB.com - 12 unit Sepeda Motor diduga hasil curian berhasil diungkap Tim Puma 2 polres bima kota Polda NTB.
Sebelumnya, polisi hanya mengungkap 11 unit sepeda motor. Namun berhasil diungkap lagi dari tangan sindikat spesialis curanmor yang telah diamankan polisi awal bulan ini.
"Artinya sudah 12 Unit sepeda motor yang diamankan dari hasil pencurian dua terduga spesialis curanmor ini,"ungkap Kasat Reskrim polres bima kota, Iptu M Rayendra. Kamis 19 Januari 2023 pagi ini.
Baca Juga: Konten Tiktok Mandi Lumpur Mulai Diatensi Polda NTB
"Satu unit sepeda motor tambahan itu, didapatkan Tim Puma 2, Rabu kemarin di Desa Soro Kecamatan Sape Kabupaten Bima sekira pukul 15.30 Wita,"jelasnya mengungkap.
Iptu M Rayendra menjelaskan pengungkapan itu berdasarkan pengembangan keterangan pelaku EA alias B, satu dari dua sindikat spesialis curanmor tersebut yang dalam penguasaan ML warga asal NTT, selaku pembeli motor hasil curian.
Sebelumnya polisi membekuk dua terduga maling, yang ditangkap Kamis, 5 Januari 2023 di sebuah kos-kosan wilayah Kota Bima.
Baca Juga: Pemprov NTB Tindak Tegas Penggunaan Nitrogen Cair Pangan Siap Saji
"Dua spesialis maling yang dibekuk Tim Puma 2, EA Alias B (24) dan A (22) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima,"jelasnya.
"Dua terduga maling ini menggasak sepeda motor disejumlah lokasi, hingga menelan korban sejumlah warga di Kota Bima,"lanjutnya.
Selain membekuk terduga pencuri, polisi juga membekuk pembeli motor curian atau yang sering disebut penadah.
Baca Juga: Sebanyak 1200 Kadus Lombok Tengah akan Terima Motor Dinas Tahap Kedua Tahun 2023
"Tidak saja dua terduga yang dibekuk Tim Puma 2, kata Rayendra, seorang pembeli motor hasil curian alias teduga penadah ikut pula diamankan,"lanjutnya menjelaskan.
Kasat Reskrim menjelaskan, pada saat terduga pelaku akan dimintai keterangan, kedua terduga coba kabur dan tidak mengindahkan peringatan dari polisi.