Mataram, MetroNTB.com - Seorang jambret yang menjalankan aksinya di Kota Mataram diamankan Polisi dari tim Puma Polresta Mataram.
Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku menjalankan aksinya dengan 'menjambret kalung' seorang perempuan.
Peristiwa jambret tersebut terjadi di jalan Bungkarno kelurahan Mataram Timur, kecamatan Mataram, Kota Mataram pada 31 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Pernah Peras Orang Dengan Ngaku Buser, PNS di Mataram ini Akhirnya Ditahan Polisi
Polisi menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, korban sempat mengejar dan menabrak pelaku hingga terjatuh.
Saat itu juga korban teriak minta tolong, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi yang sedang patroli.
"Koban saat itu melintas di Jalur tersebut, kemudian dipepet pelaku dan langsung menarik kalung korban hingga putus. Pelaku kabur dan dikejar korban hingga menabraknya dan pelaku terjatuh," kata kapolresta mataram, Kombes Pol Mustofa menceritakan kronologi kejadian saat konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram. Jumat 27 Januari 2023.
Baca Juga: Program Beasiswa yang Dibuka LPDP 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya
"Nah saat itulah korban berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar langsung membantu korban, dan saat itu melintas unit patroli yang sedang berkeliling. Dengan demikian pelaku akhirnya diamankan,"lanjut Mustofa.
kapolresta mataram mengunkap pelaku S (40) merupakan warga kota Mataram.
"Pelaku mengakui telah mengambil kalung korban dengan cara menarik paksa hingga kalung tersebut terputus kemudian dibuang di baksampah untuk membuang barang bukti. Namun tim opsenal berhasil menemukan kembali kalung tersebut,"ungkapnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Pergantian Ketua DPW Perindo NTB Terkesan Ciderai Etika Politik
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan Polresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut
"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"kata Mustofa.
Artikel Terkait
Prajurit Serka Jeki Gugur di Papua Dipulangkan ke Bima, Dandim 1620/ Loteng Sambut Jenazah di Bandara
Pernah Peras Orang Dengan Ngaku Buser, PNS di Mataram ini Akhirnya Ditahan Polisi