Mataram, MetroNTB.com - Siwak secara etimologi memiliki dua pengertian yaitu menggosok (perbuatannya) dan alat untuk menggosok (bendanya).
Sedangkan pengertian secara terminologi syara adalah menggunakan kayu atau semisalnya pada gigi dan sekitarnya (termasuk mulut dan langit langit mulut) dengan niat (bersiwak) untuk menghilangkan perubahan bau mulut.
Apabila siwak itu berada dalam rangkaian suatu ibadah maka tidak perlu niat tersebut, sedangkan apabila siwak itu berada di luar rangkaian ibadah maka diperlukan niat tersebut.
Siwak yang bertujuan guna menghilangkan perubahan bau mulut seakan mengindikasikan bahwa kesunahan bersiwak diperoleh hingga terealisasinya tujuan tersebut.
Kesimpulan demikian tidak tepat, sebab Ibn Hajar al Haitami mengatakan bahwa kesunahan bersiwak dapat diperoleh meski hanya sekali.
Itu artinya tujuan membersihkan bau mulut adalah hikmah, sehingga tidak bertolak belakang dengan dasar kesunahan bersiwak yang dapat diraih dengan hanya sekali.
Kecuali jika bersiwak memang dengan maksud guna menghilangkan bau mulut maka dilakukan sampai menghilangkan bau mulut tersebut.
Jika melakukan demikian, maka orang tersebut telah mendapatkan kesempurnaan bersiwak.
Artikel Terkait
Penjelasan Ulama Tentang Air Mutlak
Air Musyammas dan Penjelasan Ulama
Air Suci Tidak Menyucikan, Ini Penjelasan Ulama Fiqih