Wajib Diketahui! Ini Alat Bersiwak

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:24 WIB
Foto ilustrasi : bersiwak hukumnya sunah muakadah pada saat mau salat fardu dan salat sunah serta gigi menguning (Pengtree/MetroNTB.com)
Foto ilustrasi : bersiwak hukumnya sunah muakadah pada saat mau salat fardu dan salat sunah serta gigi menguning (Pengtree/MetroNTB.com)

MetroNTB.com - Alat yang dapat digunakan untuk bersiwak adalah setiap benda kasar yang bisa menghilangkan kotoran, namun tidak sampai melukai gigi dan gusi, suci dan wangi baik murni pengharum atau karena diberi pewangi.

Namun, bagi orang yang tidak diperbolehkan memakai wewangian, seperti orang yang ihram dan perempuan yang sedang dalam masa idah atau ihdad atau berkabung, maka tidak diperbolehkan memakai alat siwak yang diberi pewangi seperti air mawar dan lainnya. Tetapi jika alat siwak itu memang harum maka diperbolehkan.

Menurut Al Ramli, disyaratkan bahwa alat siwak tersebut harus suci. Pendapat ini berbeda dengan Ibn Hajar al Haitami dan al Halabi yang mengatakan bahwa sesuatu yang najis atau yang terkena najis juga boleh digunakan untuk bersiwak, bahkan benda yang terkena najis mughaladzah pun bisa digunakan bersiwak menurut Ibnu Hajar Al Haitami.

Pendapat Ibnu Hajar disanggah dengan hadis Nabi Saw yang mengatakan bahwa siwak adalah mathharah li al fami atau menyucikan mulut.

Namun al Halabi dan Ibnu Hajar Al Haitami mengambil makna kata mathharah yang secara etimologi, yaitu membersihkan kotoran pada gigi, bukan makna secara syarak yakni menyucikan.

Editor: Lalu Suparman Ambakti

Sumber: Kitab Mu'tabarah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hikmah Pernikahan dalam Islam

Minggu, 28 Mei 2023 | 23:56 WIB

Simak! Kriteria Suami Soleh Menurut Islam

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:01 WIB

Macam Macam Berfikir dalam Islam

Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:43 WIB

Menghormati dan Memuliakan Golongan Al Qur’an

Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:41 WIB

Ini Dalil Keutamaan Membaca Sholawat

Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:34 WIB

Pendapat Ulama Soal Lukisan atau Gambar

Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:29 WIB

Kajian Tentang Agama Rahmatan Lil Alamin

Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:07 WIB

Ikhlas dalam Perbutan dan Ucapan

Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:05 WIB

Bagaimana Hukum dan Syarat Taubat?

Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:04 WIB

Tiga Syarat Taubat Nashuha

Sabtu, 27 Mei 2023 | 00:02 WIB

Sunah Sunah Salat Jumat yang Sangat Dianjurkan

Jumat, 26 Mei 2023 | 10:47 WIB

Syarat Sah Salat Jumat yang Wajib Anda Ketahui

Jumat, 26 Mei 2023 | 10:29 WIB

Begini Tata Cara Bersiwak yang Benar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:40 WIB

Hukum Bersiwak dengan Jari Tangan

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:37 WIB

Ini Alat Beriwak Paling Utama dan Dimakruhkan

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:32 WIB

Wajib Diketahui! Ini Alat Bersiwak

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:24 WIB
X