• Rabu, 27 September 2023

Syarat Sah Salat Jumat yang Wajib Anda Ketahui

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:29 WIB
Ilustrasi Jamaah Salat Jumat (Bonser News/Canva)
Ilustrasi Jamaah Salat Jumat (Bonser News/Canva)

Mataram, MetroNTB.com - Seperti dikutip dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan syarat sah pelaksanaan salat Jumat ada tiga.

Pertama, tempat tinggal yang dihuni oleh sejumlah orang yang melakukan salat Jumat, baik berupa kota ataupun pedesaan yang dijadikan tempat tinggal tetap.

Kedua, jumlah jamaah salat Jumat mencapai empat puluh orang laki-laki dari golongan ahli Jumat. Mereka adalah orang mukalaf laki-laki yang merdeka dan bertempat tinggal tetap, yaitu tidak berpindah dari tempat tinggalnya baik di musim dingin atau kemarau kecuali karena hajat.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Syarat Syarat Wajib Salat Jumat

Ketiga, waktu pelaksanaannya masih tersisa, yaitu waktu salat Zuhur. Maka seluruh bagian salat Jumat harus terlaksana di dalam waktu salat Zuhur.

Sehingga, seandainya waktu salat Zuhur itu sempit, yaitu waktu yang tersisa tidak cukup untuk melaksanakan bagian bagian wajib di dalam salat Jumat yakni dua khotbah dan dua rakaatnya, maka yang harus dilaksanakan adalah salat Zuhur sebagai ganti dari salat Jumat tersebut.

Jika waktu salat Zuhur telah habis, atau syarat-syarat salat Jumat tidak terpenuhi, maksudnya selama waktu Zuhur baik secara yakin atau dugaan saja.

Baca Juga: Hukum Bersiwak dengan Jari Tangan

Para jamaah dalam keadaan melaksanakan salat Jumat, maka yang dilakukan adalah salat Zuhur dengan meneruskan apa yang telah dilaksanakan dari salat Jumat dan salat Jumat tersebut dianggap keluar baik telah melakukan satu rakaat darinya ataupun tidak.

Seandainya para jamaah ragu terhadap habisnya waktu dan mereka berada di dalam salat, maka menurut pendapat yang ashah mereka harus menyempurnakan salat tersebut sebagai salat Jumat.

Editor: Lalu Suparman Ambakti

Sumber: Fathul Qarib

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tahapan Laporan Amal Ibadah Hamba kepada Allah

Jumat, 8 September 2023 | 11:57 WIB

4 Perkara yang Membatalkan Wudhu

Jumat, 8 September 2023 | 11:10 WIB

Syarat Sah Wudhu, Simak Selangkapnya Disini!

Jumat, 8 September 2023 | 11:01 WIB

Macam Macam Bid'ah Menurut Para Ulama

Jumat, 8 September 2023 | 10:24 WIB

Kapan Malaikat akan Mati?

Jumat, 8 September 2023 | 10:02 WIB

Siapa Malaikat Paling Utama? Ini Pendapat Para Ulama

Jumat, 8 September 2023 | 09:22 WIB

Penjelasan Bid'ah Menurut Ahlussunnah Waljamaah

Jumat, 8 September 2023 | 09:16 WIB

Pengertian Bid'ah Menurut Sejumlah Ulama

Jumat, 8 September 2023 | 09:09 WIB

Tingkatan Keimanan Menurut Imam Nawawi

Kamis, 7 September 2023 | 19:19 WIB

Syarat Beristinja dengan Batu

Kamis, 7 September 2023 | 18:09 WIB

Perbuatan yang Wajibkan Mandi dan Rukun Mandi

Kamis, 7 September 2023 | 17:31 WIB

Pengertian Iman Menurut Bahasa dan Syara

Kamis, 7 September 2023 | 15:54 WIB

Apakah Makna Cinta Allah? Simak Penjelasan para Ulama

Kamis, 7 September 2023 | 14:25 WIB

Tanda-tanda Baligh Bagi Laki-laki dan Perempuan

Kamis, 7 September 2023 | 13:48 WIB

Rukun Islam dan Rukun Iman

Kamis, 7 September 2023 | 13:05 WIB
X