Tangerang, MetroNTB.com - Puluhan warga binaan Rutan Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten mendapat asimilasi rumah.
Dijelaskan, Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.
"Sebanyak 49 (empat puluh sembilan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang keluar dari Rutan Kelas I Tangerang, 37 WBP mendapatkan Asimilasi Rumah, 8 WBP mendapatkan PB, 3 WBP mendapatkan CB dan 1 WBP bebas murni,"tulis pihak Rutan melalui Instagram @rutan_tangerang. Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Tunjukkan Toleransi, Dua Finalis Putri Mandalika 2023 Ikut Partisipasi Pawai Ogoh-ogoh di Mataram
Dijelaskan, pelaksanaan program asimilasi rumah, para WBP masih dalam proses pembimbingan dan pengawasan dan integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Randhy mengatakan bahwa WBP yang mendapat Asimilasi Rumah telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Randhy berharap kepada WBP yang bebas tersebut dapat mengambil pelajaran baik selama mendapat pembinaan di Rutan Tangerang.
Baca Juga: Sematkan PNS Angkatan 2021, Kepala Rutan Tangerang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
"Semoga dengan pembinaan yang diberikan selama di Rutan Tangerang semuanya dapat mengambil pelajaran yang baik dan tidak ada yang mengulangi kesalahan yang sama, selamat bertemu kembali dengan keluarga,"katanya berharap.