Mataram, MetroNTB.com - Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Ada 3 alasan utama menjadi peserta JKN KIS, yaitu Protection atau perlindungan, sharing atau gotong royong dan compliance atau kepatuhan.
1. Protection atau Perlindungan
Program JKN KIS bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program JKN KIS mendapatkan kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan sehingga diharapkan masyarakat bisa meningkat produktifitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Protection merupakan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
2. Sharing atau Gotong Royong
Sharing mempunyai makna gotong royong yang merupakan budaya bangsa Indonesia. Dengan menjadi menjadi peserta program JKN KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.
Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit.
3. Compliance atau Kepatuhan
Compliance adalah adanya kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang undangan untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta program JKN KIS serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Artikel Terkait
Jangan Khawatir, ! Peserta JKN-KIS Tetap Perolehan Layanan meskipun Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Berbagai Inovasi Program JKN-KIS