Jakarta, MetroNTB.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), DPN Gerbang Tani dan Koalisi Tembakau Nasional menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang Undang Tembakau dengan tema ‘Urgensi RUU Tembakau : Peta Jalan Kesejahteraan Petani Tembakau,’ di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.
Turut hadir dalam acara FGD tersebut, Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurjal, Sahminudin (Ketua Asosiasi Tembakau NTB), Noer Ahsan (Petani Tembakau Temanggung), Rumadi (Ketua Lakpesdam PBNU), Prima Ghandi (Akademisi IPB), Henry Najoan (Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia / GAPPRI), dan Irwan Hayat (Anggota DPRD Kab. Sumenep) serta dipandu oleh Billy Ariez (Sekjen DPN Gerbang Tani).
Dalam kesempatan itu, Billy menyampaikan, bahwa sebelumnya Gerbang Tani melakukan sejumlah kegiatan salah satunya Istighosah Koalisi Tembakau di berbagai tempat. Menurutnya, FGD kali ini sebagai bentuk lanjutan dan ikhtiar dalam membela para petani tembakau.
“Selama satu bulan kami telah menyelengarakan Istighosah Koalisi Tembakau. FGD ini merupakan kelanjutan dari ikhtiar kita untuk menyusun RUU Pertembakauan : Menyusun peta jalan kesejahteraan Petani Tembakau,” katanya.
Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan, kenaikan cukai tembakau harus ditinjau ulang sehingga RUU Tembakau Menjadi solui terkait kemelut pertembakauan di tanah air.
“FGD ini merupakan masukan dari teman-teman untuk sebagai tindak lanjut acara Istighosah Tembakau. Reaksi dari rencana pemerintah menaikkan cukai tembakau. Salah satu usulan istighosah tembakau adalah perlu ditinjau ulang Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sampai sekarang belum terundangkan. Kita berharap RUU Tembakau ini menjadi solusi silang sengkarut dari Pertembakauan,” kata Idham.
“Memang kita ketahui ada persoalan besar dari pertentangan antara aktivis kesehatan dengan aktivis petani tembakau. RUU ini akan menjadi penghubung solusi dari Pertembakauan, baik kesejahteraaan Petani Tembakau, Industri rokok dalam negeri, dan pendapatan Negara,” sambungnya.
Sementara itu, Cucun Syamsurijal mengatakan, political will dari Pemerintah terkait RUU Tembakau ini tidak ada. Mereka sama sekali tidak mau membahas RUU Tembakau ini di Pansus DPR.
"Kita ingin dari RUU Pertembakauan adalah substansinya adalah kesejahteraan petani tembakau,” kata Cucun yang juga mantan Anggota Pansus RUU Tembakau pada periode lalu," imbuhnya.