• Rabu, 27 September 2023

Menkumham Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:27 WIB
Foto : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa 26 Oktober 2021 (MetroNTB/Ist)
Foto : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa 26 Oktober 2021 (MetroNTB/Ist)

Jakarta, MetroNTB.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa 26 Oktober 2021 “Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna. Ia mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara. "Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih," ucap Menkumham. Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud. Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI. "Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna. Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan. Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas. Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara (*)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mengenal Tari Lenggo Suku Mbojo Bima

Selasa, 26 September 2023 | 08:05 WIB

OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Judi Online

Minggu, 24 September 2023 | 20:43 WIB

Cara Mengenali Hoax

Jumat, 22 September 2023 | 20:35 WIB

Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin Peserta JKN

Selasa, 19 September 2023 | 12:55 WIB

Local Media Summit 2023 akan Digelar Bulan Oktober

Senin, 18 September 2023 | 16:30 WIB

PLN Raih 4 Penghargaan dari Gatra dan TrenAsia

Senin, 18 September 2023 | 13:27 WIB
X