Mataram, MetroNTB.com - Pemerintah provinsi NTB terus berikhtiar mewujudkan ramah disabilitas.
Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik mengatakan, dalam rangka mewujudkan NTB Gemilang salah satu program unggulan pemerintah provinsi NTB adalah mewujudkan NTB ramah disabilitas.
“Ini terus diikhtiarkan dengan berbagai program pembangunan di NTB,” kata Ahsanul saat mewakili Gubernur NTB menerima Kunjungan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND).
"Terimah kasih kepada teman Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang sudah berkunjung di NTB. Semoga ini langkah baik untuk meningkatkan pelayanan yang ramah bagi penyandang Disabilitas," ucapnya.
Ahsanul memaparkan, beberapa ikhtiar yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB dalam mendorong layanan yang ramah disabilitas.
MoU dengan beberapa pihak untuk mempermudah kebutuhan layanan bagi disablitas, bantuan aksesibilitas layanan publik seperti kendaraan bus disabilitas dari Dinas Perhubungan NTB, Mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disablitas (LKSPD).
Memberikan alat bantu seperti kursi roda utk dewasa dan anak anak, tongkat ketiak, tongkat netra dan Walker.
Mendorong OPD terkait dan tempat layanan publik agar akses untuk para disabilitas seperti taman kota. Membuka formasi penerimaan ASN dari kalangan disabilitas.
Memfasilitasi tiket gratis bagi rekan-rekan disabilitas untuk bisa merasakan event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.
"Saat ini kami sedang melakukan perbaikan rancangan Keputusan Gubernur untuk pembentukan pusat pelayanan terpadu disabilitas," paparnya.
Kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) kali ini dalam rangka pemantauan terhadap implementasi Perda Provinsi NTB No. 4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, penyerapan aspirasi dan informasi dari NGO dan para disabilitas serta penyerapan praktik baik yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dalam pemenuhan hak-hak disabilitas.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menilai Pemerintah Provinsi NTB sangat ramah dengan penyandang disabilitas. Apalagi kebijakan itu diperkuat dengan Perda No 4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Alhamdulillah NTB sangat memperhatikan hak perlindungan dan pemenuhan teman-teman disabilitas," pujinya.
Artikel Terkait
Bantuan Sembako Dinas Sosial Ke Pertuni NTB Diduga Tak Layak Konsumsi
2020, Dinas Sosial NTB Mencatat Sebanyak 4.298 Warga NTB "Pamit" Dari PKH