Lombok Timur, Metrontb.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin meminta kepada Kejari Lombok Timur mengatensi kasus narkotika dan perlindungan anak.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat kunjungan kerja ke Kejari Lombok Timur NTB.
Jaksa Agung juga meminta Kejari Lombok Timur melakukan pendekatan kepada masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda dalam melakukan penegakan hukum pada kasus narkotika dan perlindungan anak
Selain penegakan hukum, Burhanuddin mengingatkan perlunya melakukan sosialisasi bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak di Lombok Timur.
“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lombok Timur diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana yang terjadi. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” tuturnya
Burhanuddin mengintruksikan Seksi Intelejen Kejari Lombok Timur dalam pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hokum, nantinya mengusung tema tentang permasalahan narkotika dam perlindungan anak.
Sebelumnya, Kepala Kejari Lombok Timur Efi Laila Kholis menyampaikan ke Jaksa Agung kondisi perkembangan kasus yang terjadi di wilayah Lombok Timur.
Setiap bulannya Kejari Lombok Timur menangani sekitar 25 perkara kasus menonjol diantaranaya 25 persen kasus narkotika dan 15 persen kasus perlindungan anak.
"Kasus narkotika dan perlindungan anak masih menjadi perhatian Kejari Lombok Timur,” ujar Efi
Artikel Terkait
Terduga DPO Kasus Narkoba Berhasil diamankan Polisi