Mataram, MetroNTB.com - KPPU RI berkomitmen untuk mengawal potensi dampak perlambatan ekonomi terhadap iklim persaingan usaha nasional.
Ketua KPPU RI, M Afif Hasbullah mengatakan tahun 2023 KPPU akan fokus pada empat hal.
Pertama, perkuatan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kedua, peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Ketiga pengembangan sistem digital dalam menunjang pengawasan.
Keempat simplifikasi hukum acara atau aturan lain yang berkaitan dengan publik
“Keempat prioritas KPPU didasarkan pada potensi dampak perlambatan ekonomi kepada persaingan di pasar,” jelas Afif
Menurutnya, hal ini mengingat risiko koreksi pertumbuhan ekonomi dunia dan berbagai negara dapat terjadi apabila tingginya fragmentasi politik dan ekonomi terus berlanjut serta pengetatan kebijakan moneter memerlukan waktu yang lebih lama untuk mampu menurunkan inflasi di masing-masing negara.
“Untuk mengatasi perlambatan ekonomi tersebut diperlukan perkuatan pengawasan kemitraan UMKM dibutuhkan guna memperkuat struktur perekonomian nasional,” kata Afif
Dia menyebutkan, kontribusi UMKM mencapai kisaran 61 persen terhadap PDB Nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di tahun 2022.
“Patut dikawal agar tidak dirugikan oleh tindakan menguasai dan memiliki oleh pelaku usaha yang lebih besar,” cetusnya.
Artikel Terkait
Disnakertrans NTB : Industri Harus Utamakan Penerapan K3 dan Jaminan Perlindungan
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan Hingga Maret 2023
Pertemuan Tahunan BI 2022, Sinergi dan Inovasi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Menuju Indonesia Maju