Mataram, MetroNTB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram memastikan verifikasi faktual perbaikan sudah sesuai prosedur.
“Kami pastikan verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram sudah sesuai dengan prosedur yang sudah ada,” tegas Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin membantah tudingan Bawaslu Kota Mataram.
Selain itu, KPU Kota Mataram juga membantah, jika tim verifikator KPU Kota Mataram melakukan verifikasi faktual perbaikan secara diam-diam.
Baca Juga: Info Penting ! Bagi Calon Peserta PPK Kota Mataram
“Tidak ada yang sembunyi-sembunyi. Sudah dilakukan koordinasi,” bantah Husni
Husni menegaskan bahwa tidak bersamanya tim verifikator KPU Kota Mataram dengan tim Bawaslu Kota Mataram di lapangan.
“Itu soal teknis karena verifikasi menjadi tugas dari KPU Kota Mataram,” tuturnya.
Sementara, terkait dengan pemberian status pada saat dilakukan verifikasi faktual perbaikan di lapangan.
Baca Juga: Verifikasi Faktual Perbaikan KPU Kota Mataram Terkesan Formalitas
Husni menjelaskan, KPU Kota Mataram memberikan status Memenuhi Syarat (MS) itu langsung di lapangan.
Artikel Terkait
KPU NTB Sosialisasikan Dapil Kepada Calon Peserta Pemilu 2024
KPU NTB Sosialisasi Regulasi Pencalonan Anggota DPD, Ini Penjelasan Lengkapnya