MetroNTB.com – Kabar gembira bagi pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikasi Halal.
Awal Tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka 1 juta Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2023.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M Aqil Irham seperti dikutip di laman resmi Kemenag, Senin 1 Januari 2022.
Baca Juga: Simak Syaratan Pendaftaran Program Sertifikasi Halal Gratis 2023
Pada Tahun 2023 ini, BPJPH menyediakan 1 juta kouta untuk pelaku usaha. Bagi yang belum memiliki sertifikasi halal, silahkan segera mendaftar.
"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (red, self declare)," jelas Aqil.
Dia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2023.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Program Sertifikasi Halal Gratis 2023, Simak di Sini!
Aqil mengingatkan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.
Artikel Terkait
Penginapan di Kaki Gunung Renjani, Villa Bella Sembalun Tawarkan Harga Terjangkau Dengan Fasilitas Wow!
Catatan Akhir Tahun 2022 dan Resonansi 2023 Ketua Komisi Informasi NTB