Mataram, MetroNTB.com - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mendorong percepatan UU Daerah Kepulauan.
Hal itu disampaikan Gubernur NTB saat menghadiri FGD Forum Daerah Kepulauan yang digelar Tempo Media Group di Hotel Borobudur Jakarta akhir Januari 2023.
Forum Daerah Kepulauan untuk mendorong percepatan RUU Daerah Kepulauan ke pembahasan tingkat pemerintah dan DPR dengan usulan dan rekomendasi.
Gubernur NTB mengungkapkan, Provinsi NTB termasuk daerah kepulauan dengan memiliki total 403 pulau sedang maupun kecil.
Usulan pentingnya mendorong percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan demi mendorong pendayagunaan dan pengembangan potensi daerah kepulauan.
“Bila ingin meningkatkan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan diperlukan regulasi yang lebih spesipik. Regulasi tersebut nantinya akan mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan,” jelas Gubernur NTB.
Menurut, Zulkieflimansyah kebutuhan daerah kepulauan melalui beberapa hal.
Di antaranya, mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait.
"Mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait," usul Zulkieflimansyah.
Artikel Terkait
Gubernur NTB Hadiri Dialog Forum Daerah Kepulauan Bersama Tempo Media Group
Puncak Bulan K3 Nasional 2023 di KEK Mandalika Hadirkan Job Fair Hybrid