MetroNTB.com - Setiap muslim memiliki kewajiban dalam ibadahnya, di antaranya adalah menunaikan zakat yang merupakan rukun Islam ketiga. Tanggung jawab seorang muslim sebagai hamba Allah yang beribadah dengan menunaikan zakat perlu juga mengetahui dalil-dalil atau ilmu tentang zakat, utamanya Al-Quran. (Aden Rosadi, 2019).
Konsepsi zakat yang ditawarkan oleh Islam menjanjikan dimensi kemaslahatan dan pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dalam kehidupan masyarakat berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Pendekatan transformatif dalam pengembangan ekonomi Islam melalui gerakan zakat sebagai gerakan ekonomi yang berlandaskan syariah Islam, merupakan aktualisasi operasionalisasi ekonomi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Fasiha, 2017).
Selama ini penyaluran zakat yang bersifat konsumtif masih lebih dominan dari pada yang bersifat produktif. Islam menghendaki kesejahteraan secara menyeluruh Individu, keluarga, masyarakat dan bangsa, terpadu antara rohaniah dan jasmaniah (Fasiha, 2017).
Seperti kita ketahui bahwa kemiskinan menjadi masalah sosial laten yang kini telah menjadi masalah utama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam mengukur kemiskinan pun tidak mudah dikarenakan bentuk kemiskinan yang multidimensi, sehingga penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang berhubungan langsung pada kondisi miskin, seperti kesehatan, pendidikan ataupun pekerjaan yang layak. (Baznas, 2017).
Pengentasan kemiskinan perlu memerlukan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang bisa langsung bisa memerangi sumber kemiskinan. Seiring dengan upaya Pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, perlu mengoptimalkan potensi zakat yang secara langsung bisa memberikan dampak mengentaskan kemiskinan.
zakat merupakan salah satu alat yang digunakan oleh Islam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. zakat juga membantu dalam menghasilkan aliran dana untuk memperkuat sumber daya manusia (Johari, et.al, 2015). Jika zakat dapat dikelola dengan efektif, maka secara jangka panjang usaha ini dapat mengentaskan kemiskinan.
Mulai sejak tahun 2018 sampai dengan 2019, program Kampung zakat sudah tersebar 14 titik di Indonesia. Ke 14 titik tersebut merupakan wilayah pedesaan. Pada konteks letak pemerintahan, maka Kampung zakat sangat bersentuhan langsung dengan Desa. Kehadiran Desa diartikan sebagai satu kesatuan Pemerintah Desa dan masyarakat (Sutoro Eko, dkk, 2014)
Pemerintah Desa memberikan pendampingan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya. Pendampingan dimaksud berupa pemberdayaan masyarakat.
Di Indonesia, umat Islam menyebar diberbagai daerah baik kota maupun Desa. Umat Islam yang tinggal di kota kebanyakan adalah pegawai dan pengusaha. Sedangkan yang berada di Desa-Desa kebanyakan hanya bermata pencaharian sebagai buruh-buruh pabrik dan petani-petani yang memiliki satu dua petak sawah saja. (Zuhri, 2011).
Cara mengatasi kemiskinan bisa dengan berbagai langkah dan strategi. Hal yang harus dilakukan sejak awal untuk mengatasi kemiskinan yang melilit masyarakat kita adalah dengan cara mewujudkan tatanan ekonomi yang memungkinkan lahirnya sisterm distribusi yang adil, mendorong lahirnya kepedulian dari orang yang berpunya (aghniya’) terhadap kaum fakir, miskin, dhu’afa’ dan mustadh’afin.
Salah satu bentuk kepedulian aghniya’ adalah kesediaannya untuk membayar zakat dan mengeluarkan shadaqah. zakat merupakan infaq atau pembelanjaan harta yang bersifat wajib, sedang shadaqah adalah sunnah.
Dalam konteks ekonomi, keduanya merupakan bentuk distribusi kekayaan di antara sesama manusia. Lebih dari itu, zakat memiliki fungsi yang sangat strategis dalam konteks sistem ekonomi, yaitu sebagai salah satu instrument distribusi kekayaan (Al Arif, 2010).
Kehadiran Kampung zakat sebagai salah upaya Pemerintah di tingkatan Desa melakukan pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan.
Artikel Terkait
Kemenag Rilis Daftar Lembaga Lembaga Pengelola Zakat Berizin Tahun 2023
Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya!
Berikut Daftar dan Lokasi Kampung Zakat Kemenag RI, di NTB Juga ada lo!
Buku Nikah Rusak atau Hilang? Ini cara Gantinya di KUA
Kementerian PUPR Raih Peringkat I Kepatuhan NKK Perilaku ASN Tahun 2022