Menjaga Lingkungan Melalui Bank Sampah Di Desa Montong Baan, Sikur Lombok Timur

- Minggu, 13 November 2022 | 16:14 WIB
Foto : Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Muhammad Nurizam Khairi (Tim MetroNTB)
Foto : Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Muhammad Nurizam Khairi (Tim MetroNTB)

Opini, MetroNTB.com - Isu Lingkungan menjadi salah satu isu yang paling penting untuk dibahas, karena banyaknya orang yang tidak peduli dengan lingkungan. Padahal jika kita membiarkan Lingkungan rusak, maka dampak yang akan dirasakan sangat merugikan kehidupan manusia

Terkadang seseorang mengabaikan masalah Lingkungan karena kebiasan buruk yang mereka lakukan, seperti membuang sampah sembarangan tempat. Kita tahu bahwa tanpa Lingkungan yang baik, akan banyak wabah penyakit dan semua aktivitas kita akan terhambat. Jangan sampai hal itu membuat kita menyesal nantinya. Selama kita memiliki kemauan dan ketekunan untuk mencintai llingkungan, kita dapat mengatasi kepedulian terhadap Lingkungan ini

sampah masih menjadi masalah nomor satu yang sulit untuk dikendalikan, baik oleh pemerintah maupun perseorangan. sampah telah menjadi residu dalam setiap kehidupan manusia yang bisa menyusahkan atau sebaliknya menguntungkan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan manusia dalam berbagai sektor kehidupan turut andil dalam proses penumpukan sampah ini

Pertambahan penduduk adalah salah satu pemicu munculnya masalah-masalah Lingkungan diantaranya pencemaran Lingkungan akibat sampah. Tingginya angka pertambahan penduduk berbanding lurus dengan volume sampah yang dihasilkan

sampah, salah satu penyebab pencemaran lingkungan. Seiring dengan kenaikan angka urban, intensitas sampah yang dihasilkan khususnya daerah perkotaanpun semakin meningkat

Solusi yang efektif amat dibutuhkan dalam rangka mengelola sampah. Ide pembuatan bank sampah adalah salah satu alternatif solusi untuk mengatasi penumpukan sampah. Dengan pendirian bank sampah, sampah yang dihasilkan tiap haribisa dikumpulkan sehingga dapat dipilah dan diolah

Bank sampah yang ada di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk menanggulangi Lingkungan akibat sampah mendorong pendirian bank sampah di tengah masyarakat, baik sampah organik maupun anorganik. Semakin banyak sampah akan menimbulkan semakin banyak masalah

Oleh karenanya, diperlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang lebih berguna. Pengelolaan sampah dengan  sistem bank  sampah ini  diharapkan mampu  membantu pemerintah  dalam  menangani sampah  dan  meningkatkan  ekonomi  masyarakat

Pada prinsipnya sistem kerja bank sampah mengadopsi sistem kerja bank pada umumnya. Hanya saja bentuk tabungan bank sampah bukan uang melainkan sampah. Bank sampah menerima tabungan berupa sampah dan dapat kembali dalam bentuk uang.

Bank sampah mampu mengubah sampah yang tidak berharga menjadi bernilai ekonomis. Pendirian bank sampah tidak saja berdampak secara ekonomi, lebih dari itu bank sampah juga ingin menyebarkan semangat kepedulian untuk melakukan konservasi lingkungan. Partisipasi masyarakat secara aktif sangat dibutuhkan untuk kelangsungan bank sampah

Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2012 pasal 1 ayat 2 tentang pedoman pelaksanaan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) melalui bank sampah yaitu “Bank sampah adalah  tempat  pemilahan  dan  pengumpulan  sampah  yang  dapat  didaur  ulang  atau digunakan  ulang  yang  memiliki  nilai  ekonomi”.  Bank  sampah  adalah  tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah

Bank sampah telah mengembangkan potensi yang dimiliki kaum perempuan sebagai penggerak konservasi lingkungan. Pengolahan sampah yang dilakukan melalui bank sampah oleh sekelompok perempuan didasari nilai-nilai feminimitas.

Nilai-nilai yang diasosiasi sebagai karakter yang melekat pada perempuan seperti memelihara, menjaga, merawat, berbagi, kerjasama, relasional, solidaritas merupakan sesuatu yang mengagumkan sebagai dasar konservasi Lingkungan di Desa Monting Baan.

Relasi perempuan dan alam dapat dijadikan dasar untuk model melakukan konservasi alam

Halaman:

Editor: Hamzan Wadi

Tags

Terkini

Menikah Dini, Remaja 'Dibelas' Berujung Depresi

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:41 WIB

Fenomena Pejabat Korupsi

Jumat, 24 Maret 2023 | 10:47 WIB

Bersedekah Informasi di Bulan Ramadhan

Jumat, 24 Maret 2023 | 10:23 WIB

Pasca Muktamar I NWDI : Sinergi dan Dedikasi

Rabu, 8 Maret 2023 | 09:50 WIB

Hak Asasi Manusia di Mata Kaum Milenial

Rabu, 8 Maret 2023 | 08:54 WIB

Keberpihakan Manhaj Politik Kebangsaan NU

Rabu, 8 Maret 2023 | 08:43 WIB

Kultur Wasathiyah Bangun Panggung Dasar Negara

Rabu, 8 Maret 2023 | 08:20 WIB

Pariwisata Penopang Ekonomi NTB

Rabu, 8 Maret 2023 | 07:57 WIB

Birokrasi dan Penyampaian Informasi Publik

Minggu, 19 Februari 2023 | 21:10 WIB

Birokrasi Tahu Informasi

Minggu, 19 Februari 2023 | 19:34 WIB

Menjaga Marwah UIN Mataram

Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:26 WIB

Pola Penyelesaian Masalah Mahasiswa PPL UIN Mataram

Jumat, 17 Februari 2023 | 12:20 WIB

Road Map Pengembangan UIN Mataram

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:16 WIB

Baku Tinju di Luar Ring, Pemanasan Jelang 2024

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:03 WIB

Satu Abad NU, Perspektif Pembelajar

Selasa, 7 Februari 2023 | 14:12 WIB
X