Empat Klasifikasi Desa Wisata, Daerahmu Masuk Mana?

- Selasa, 9 Mei 2023 | 18:54 WIB
Foto : Atraksi budaya Malean Sapi di Kecamatan Lingsar Lombok Barat (Facebook Dispar Lombok Barat/MetroNTB.com)
Foto : Atraksi budaya Malean Sapi di Kecamatan Lingsar Lombok Barat (Facebook Dispar Lombok Barat/MetroNTB.com)

Mataram, MetroNTB.com - Pengembangan Desa Wisata dapat dijabarkan dalam empat klasifikasi Desa Wisata yaitu Desa Wisata Rintisan, Desa Wisata Berkembang, Desa Wisata Maju dan Desa Wisata Mandiri.

Penentuan klasifikasi Desa Wisata dapat dilakukan selambat lambatnya 2 tahun oleh Perangkat Desa yang membidangi pariwisata bersama dengan OPD yang membidangi pemberdayaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Ketentuan lebih lanjut untuk tata cara perhitungan dan evaluasi dalam penentuan klasifikasi desa wisata di Indonesia akan diatur secara terpisah dalam petunjuk teknis penentuan klasifikasi Desa Wisata.

Baca Juga: Prinsip Pengembangan Produk yang Wajib Diketahu Desa Wisata

1. Desa Wisata Rintisan

Penentuan klasifikasi desa wisata rintisan dengan mengunakan kriteria sebagai berikut:

a. Masih berupa potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata.

b. Pengembangan sarana prasarana wisata masih terbatas.

c. Belum ada atau masih sedikit sekali wisatawan yang berkunjung dan berasal dari masyarakat sekitar.

d. Kesadaran masyarakat terhadap potensi wisata belum tumbuh.

e. Sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait (pemerintah, swasta).

f. Memanfaatkan Dana Desa untuk pengembangan Desa Wisata

g. Pengelolaan desa wisata masih bersifat lokal desa

2. Desa Wisata Berkembang

Penentuan klasifikasi desa wisata berkembang dengan mengunakan kriteria sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Lalu Suparman Ambakti

Sumber: Buku Pedoman Desa Wisata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catat! Ini Manfaat Desa Wisata

Selasa, 9 Mei 2023 | 19:21 WIB

Ini Pentahelix Pengembangan Desa Wisata

Selasa, 9 Mei 2023 | 07:15 WIB
X