Retribusi Parkir RSUD Praya Hanya Satu Juta, Bappenda Lakukan Uji Petik

- Senin, 27 Maret 2023 | 10:34 WIB
Foto : Gedung RSUD Praya Lombok Tengah (Hamzan Wadi)
Foto : Gedung RSUD Praya Lombok Tengah (Hamzan Wadi)

 

Lombok Tengah, MetroNTB.com - Bappenda Lombok Tengah bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya melakukan uji petik pada Parkir RSUD Praya.

Dilakukan uji petik pada Parkir RSUD Praya lantaran retribusi dari Parkir RSUD Praya hanya Rp. 1.000.000 perbulan.

Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaludin mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Direktur RSUD Praya untuk membicarakan bagaimana teknis uji petik di Parkir RSUD Praya.

Baca Juga: RSUD Praya Lombok Tengah Lulus Akreditasi Paripurna

"Kita lakukan itu untuk mendapatkan data dulu untuk mengetahui berapa sebenarnya perolehan  dari Parkir," kata Jalal.

Ia menjelaskan, uji petik yang dilalukan Bappenda bersama pihak RSUD Praya untuk mengetahui pendapatan dari Parkir RSUD Praya dan uji petik ini paling tidak akan dilakukan selama tiga hari.

"Kami sepakat dengan Direktur untuk staf Bappenda dan staf RSUD Praya gabung dalam melaksanakan uji petik," tambahnya.

Baca Juga: RSUD NTB Miliki Potensi Kembangkan Wisata Medis

Setelah dilakukan uji petik, ia melanjutkan maka akan ketemu hasilnya dan berdasarkan informasi bahwa motor karyawan RSUD Praya tidak termasuk dalam pembayaran parkir.

"Setelah itu kita clearkan maka akan ketemu berapa pendapatan parkir dari pengunjung dan berapa yang tidak kena parkir, seperti karyawan," paparnya.

Editor: Hamzan Wadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Samota Summer Fest 2023 Sukeses Digelar

Senin, 22 Mei 2023 | 15:33 WIB

Mataram Kota Ditetapkan Bebas Pungli

Kamis, 11 Mei 2023 | 06:05 WIB
X