Lombok Tengah, MetroNTB.com - Mandalika Grand Prix Association atau MGPA komitmen untuk membayar Pajak Hiburan dari Event WSBK 2023 yang digelar pada tanggal 03 sampai 05 Maret 2023 kepada Pemda Lombok Tengah.
Komitmen MGPA untuk membayar Pajak Hiburan Event WSBK 2023 tersebut, disampaikan perwakilan dari MGPA saat mendatangi kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Lombok Tengah, Selasa 28 Maret 2023.
Direktur Keuangan MGPA Kokot Dananjoyo kepada wartawan menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pembayaran Pajak Hiburan pada Event WSBK 2023 yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Momen WSBK 2023, Polairud Polda NTB Terima Penghargaan dari ITDC dan MGPA
"Kami dari MGPA sudah siap membayar pajak sesuai ketentuan berlaku," kata Kokot.
Dirinya memastikan akan melakukan pembayaran Pajak Hiburan Event WSBK 2023 ke Pemda Lombok Tengah sebelum jatuh tempo.
"Kita akan lakukan pembayaran Pajak Hiburan Event WSBK 2023 sebelum jatuh tempo dari kegiatan. Sebelum tanggal 15 April kita sudah bayar," tambahnya.
Baca Juga: MGPA Rekrut 1750 Volunteer WSBK 2023
Sementara itu, besaran Pajak Hiburan Event WSBK 2023 yang akan dibayarkan ke Pemda Lombok Tengah belum bisa dipastikan lantaran masih dalam proses kalkulasi.
"Kita masih kalkulasi tapi berkisaran Rp. 600 jt dari penjualan tiket," jelasnya.
Ia menjelaskan, MGPA hanya mempunyai kewajiban membayar Pajak Hiburan kepada Pemda Lombok Tengah, untuk pajak yang lain - lain bukan kewajiban dari MGPA.
Baca Juga: Persiapan ITDC Sudah Mantap, WSBK 2023 Siap Digelar
"Untuk pajak reklame, catering dan parkir itu bukan tanggung jawab MPGA tapi kewajiban dari vendor," paparnya.
Artikel Terkait
MGPA Rekrut 1750 Volunteer WSBK 2023
Momen WSBK 2023, Polairud Polda NTB Terima Penghargaan dari ITDC dan MGPA