Lombok Tengah, MetroNTB.com - Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri meminta penjabat Kades desa definif baru untuk mengelola keuangan desa harus taat azas, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
"Kami tidak ingin mendengar kedepan ada lagi kepala desa yang terkena masalah hukum dalam pengelolaan anggaran desa," ungkap Pathul.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan baik kepada Bupati, BPD maupun kepada masyarakat.
"Sangat penting pemerintah desa dan BPD menjalin hubungan yang harmonis. hal tersebut menjadi kunci untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik," tutur Fathul
Ia berharap agar penjabat kepala desa dapat mengembangkan potensi desa, inovatif, kreatif, sehingga mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing
"Kita memahami bahwa pembangunan desa merupakan kebijakan nasional yang dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya
Masyarakat desa ditempatkan selaku subyek dan obyek pembangunan desa, proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat desa merupakan bentuk sinergi yang dapat menciptakan akselerasi pembangunan desa dengan menempatkan masyarakat sebagai penggerak pembangunan desa.
“Tidak kalah pentingnya dalam pembangunan desa adalah bahwa kearifan lokal masyarakat desa seperti gotong royong, pola-pola swadaya dan institusi sosial yang dapat mendukung pembangunan desa harus tetap dijaga dan dilestarikan,"ulas Fathul.
Penjabat kepala desa seharusnya memiliki paradigma pembangunan desa sebagai sebuah upaya dengan spektrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam kebutuhan sehingga segenap anggota masyarakat dapat mandiri, percaya diri, tidak bergantung dan dapat lepas dari belenggu struktural yang membuat hidup sengsara
"Karena itu ruang lingkup pembangunan pedesaan sebenarnya sangat luas, dan tidak hanya mencakup implementasi program peningkatan kesejahteraan sosial melalui distribusi uang dan jasa untuk mencukupi kebutuhan dasar," paparnya
Selain itu, penjabat kepala desa harus memiliki kepekaan lingkungan yang tinggi, harus bisa membaca segenap potensi desa, harus bisa memahami secara detail sumber daya manusia di desa yang dipimpin.
“Dengan begitu penjabat kepala desa dapat melakukan pemetaan atas hal-hal yang perlu menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu,” imbuhnya
Dalam membangun desa diperlukan keterbukaan pikiran dan mau belajar dari pengalaman orang lain, jangan gengsi, jangan malu untuk menimba ilmu dari desa lainnya. Proses pembelajaran dari pengalaman orang lain sangat efektif untuk dilakukan,
“Kita harus menerima kenyataan bahwa saat ini kita berada dalam era kolaborasi, sebuah era di mana semangat kebersamaan menyatukan hati dan pikiran menjadi kunci kemajuan, dan yang hanya merasa hebat sendiri akan tersingkir dari catatan perubahan zaman," tutup Fathul