Lombok Tengah, MetroNTB.com - Pemda Lombok Tengah meminta kepada para investor yang menguasai lahan atau yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang agar bisa segera melakukan pembangunan.
Banyak investor yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di Lombok Tengah yang belum memanfaatkan atau belum membangun, terutama di wilayah selatan.
Kepala Dinas DPMPTSP Lombok Tengah H Muhammad berharap para investor yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) untuk segera melakukan pembangunan.
Baca Juga: Investor Dubai akan Bangun Golf Course di Bukit Merese
"Jangan sampai kedepan lahan-lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan," kata Muhammad.
Di wilayah selatan Lombok Tengah banyak investor yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang belum dimanfaatkan oleh investor.
"Lahan tersebut sampai dengan saat ini belum dimanfaatkan atau belum dibangun oleh para investor," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov NTB Hadirkan Investor Beri Kemaslahatan Bagi Masyarakat