Lombok Tengah, MetroNTB.com - DPRD Lombok Tengah Fraksi Gerindra Muhalip menyebutkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Lombok Tengah memerlukan dukungan sarana dan prasarana.
Dukungan sarana prasarana tersebut, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk.
"Kita mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-KTP," kata Muhalip.
Baca Juga: Ini yang Bisa Anda Nikmati Kalok Datang ke Wisata Alam Gunung Jae
Muhalip meminta Pemkab Lombok Tengah untuk segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan Pemdes dan Kelurahan untuk melaporkan data kependudukan, baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada Pemerintah Daerah.
"Penyampaian data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan," tuturnya
Sebagai salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Lombok Tengah bersama stakeholder terkait hendaknya melakukan pemutakhiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil.
"Itu semua untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilih-nya dengan baik dan benar," terang Muhalip.
Artikel Terkait
DPRD NTB Fraksi Gerindra Ridwan Hidayat Maju DPD RI