Lombok Tengah, MetroNTB.com - DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut, Riyan Ferdiansyah menggantikan Ikhwan Sutrisno dari Partai Berkarya, Kamis 12 Januari 2023.
Hadir dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji PAW, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah dan jajaran Forkopimda.
Baca Juga: DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 2023
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengucapkan terimakasih kepada Ikhwan Sutrisni yang sudah mengabdikan diri kepada Lombok Tengah.
"Kami berharap pengganti saat ini bisa melanjutkan tugas dan melakukan pengabdian dengan sebaik - baiknya kepada masyarakat," harapnya.
Pada tahun 2023 saat ini ialah tahun menuju tahun politik 2024, menjadi hal yang lumrah jika suhu politik mulai meningkat.
Baca Juga: Catat Tanggal Bau Nyale di Lombok Tengah
"Suhu politik yang meningkat dimulai dari daerah sampai Nasional," jelasnya.
Selama masih mengemban amanah rakyat, maka kepentingan rakyat harus di utamakan.
"Mari kita perjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga kedepan mereka tidak ragu memilih kita kembali," tutur mantan Wakil Bupati.
Baca Juga: Tahun 2023, Bappenda Lombok Tengah Upayakan Pendapatan Asli Daerah Capai Target
Ia mengatakan, jika ingin terpilih kembali menjadi pelayan masyarakat, maka pengabian kepada masyarakat harus terus dilakukan.
"Kita dorong kader muda kita, semakin banyak generasi kita yang maju kontestasi politik maka semakin bagus juga dunia perpolitikan kita di Lombok Tengah," paparnya.
Artikel Terkait
Bapemperda DPRD NTB Dipimpin Guru Toi Raih Penghargaan
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 2023