Lombok Tengah, MetroNTB.com - Untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang, KPU Lombok Tengah merancang jumlah TPS
Sebelumnya, pada Pemilu 2019 sebanyak 3316 TPS yang dibentuk oleh KPU Lombok Tengah.
"Jumlah TPS rancangan kita sebanya 3316 TPS. Tapi ini hanya rancangan, bisa bertambah dan bisa juga berkurang," kata Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan.
Jumlah TPS ini dirancang sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Setiap satu TPS maksimal 300 jumlah pemilih," tutur Ketua KPU Lombok Tengah.
Selain itu, jumlah TPS yang akan dirancang saat ini berdasarkan jumlah TPS pada pengalaman Pemilu 2019.
Lalu Darmawan menjelaskan, sebelum menentukan DPT, ada tahapan yang harus dilakukan, seperti yaitu ada tahapan Pantarlih.
"Pantarlih akan melakukan coklit daftar pemilih, baru menentukan DPS, DPSHP baru penentuan DPT," jelasnya.
Artikel Terkait
KPU Kota Mataram Butuhkan 150 PPS, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Dilengkapi
Lindungi Hak Pilih Warga Binaan, Ini Langkah KPU dan Kanwil Kemenkumham NTB