Mataram, MetroNTB.com – Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU NTB menetapkan bakal calon DPD RI Dapil NTB yang akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap verifikasi faktual.
Sebanyak 24 bakal calon anggota DPD Dapil NTB dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi.
Selanjutkan akan memasuki tahapan verifikasi faktual di tingkat KPU kabupaten dan kota di wilayah Provinsi NTB.
Berdasarkan data KPU NTB yang dihimpun MetroNTB.com. Inilah daftar nama bakal calon DPD RI Dapil NTB yang akan mengikuti verifikasi faktual.
- Achmad Sukisman Azmy
- Ahmad Turmuzi
- Evi Apita Mala
- Hj Nurhaidah
- Ibnu Halil
- Jamhari Latif
- Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni
- Lalu Rudy Irham Srigede
- Lalu Suhaimi Ismy
- Maskahyangan
- Maureen Grace Wenas
- Mirah Midadan Fahmid
- Muh Rifki Farabi
- Muhaimin Yahya Mutawalli
- Muhir
- Mulyadi
- Musa Shofiandy
- Nurdin Ranggabarani
- Ridwan Hidayat
- Sa’adatuk Hayati Putri
- Sabolah
- Tauhid Rifa’i
- Zaini Arony
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati menjelaskan bahwa jadwal verifikasi faktual dimulai dari 6 hingga 26 Februari 2023
“Waktu verifikasi factual akan berlangsung selama 21 hari,” kata Zuriati.
Untuk penentuan sample pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2023.
“Minggu tanggal 5 Februari kita rencanakan bertemu dengan LO untuk proses pencuplikan sampel dukungan, jelas Zuriati.
Sementara, untuk rekap hasil verifikasi di KPU Kabupaten dan Kota 27 hingga 28 Februari 2023.
Artikel Terkait
KPU NTB Sosialisasikan Dapil Kepada Calon Peserta Pemilu 2024
KPU NTB Sosialisasi Regulasi Pencalonan Anggota DPD, Ini Penjelasan Lengkapnya
Cek Pengumuman Penting KPU NTB Bagi Bakal Calon DPD RI Pemilu 2024
KPU NTB Terima Perbaikan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Ibnu Halil
Perbaikan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Saadatul Hayati Putri Diterima KPU NTB