Mataram, MetroNTB.com - Bantuan Sembako Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada para tunanetra anggota Pertuni NTB, diduga tidak layak dikonsumsi.
Beras sudah berkutu, mie instan yang dibagikan sebagian besar sudah masuk masa expired (kadaluarsa). Para penyandang disabilitas meminta hal ini menjadi catatan dan diperhatikan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
“Iya benar, penerima bantuan sudah sampaikan bahwa ada beras yang berkutu dan mie instant rata-rata expired. Ini kan kami sayangkan,” ujar Ketua Pertuni NTB, Fitri Nugraha Ningrum, Senin, 13 April 2020
Ia menjelaskan, menyusul pemberitaan adanya bantuan JPS Gemilang berupa Sembako untuk masyarakat miskin dan pekerja sektor informal.
"Pekan lalu Pertuni NTB mengusulkan permohonan bantuan itu ke Dinas Sosial NTB," kata Fitri
Pada Kamis, 9 April pihak Dinas Sosial NTB kemudian meminta relawan Pertuni untuk mengambil 40 paket bantuan melalui Tagana NTB.
"Jadi Kamis itu relawan kami ambil di Tagana, kemudian disalurkan ke para penerima. Tapi kemudian baru diketahui kalau paket Sembako ini sebenarnya ya kurang layak dikonsumsi,” katanya.
Dikatakannya, dalam satu paket Sembako bantuan itu berisi, 5 Kg beras, 1 Kg Gula Pasir, 1 Kg Minyak Goreng, 10 bungkus Mie Instant dan sebungkus Garam Dapur.
"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial NTB. Namun dari Dinas Sosial jawaban yang diterima tidak memuaskan," tandasnya